Iwan Fals Diperiksa Sebagai Saksi Dicecar 16 Pertanyaan Seputar Organisasi OI
Musisi legenda Iwan Fals terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Tidak sendiri, Iwan Fals didampingi sang istri, Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Adhika.
Ia mengakui kedatangannya untuk bertemu penyidik.
"Kedatangan saya memenuhi panggilan polisi," kata Iwan Fals.
Iwan Fals mengakui dipanggil sebagai saksi, terkait kasus lama tentang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait organisasi Orang Indonesia (OI).
Namun, ia tidak menjelaskannya secara rinci.
"Kasus OI udah empat tahun lalu, bisa dicek sendiri di jempolnya masing masing," ucap Iwan Fals.
Virgiawan Listanto itu lupa menjumlah berapa total pertanyaan yang didapatkan dari penyidik. Hanya saja ia bisa menjawab semuanya.
"Aduh, banyak banget," ungkap Iwan Fals.
"Kalau tidak salah 15-16 pertanyaan," timpal Adhika.
Adhika menyampaikan bahwa Iwan Fals diperiksa sebagai saksi dari pelapor, dimana pelapor dalam kasus OI adalah Rosana Listanto, istri Iwan.
Rosana Listanto melaporkan Indra Bonaparte, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi OI.
Indra mengklaim adalah pendiri OI.
"Om Iwan dan Tante Ros menghadiri undangan wawancara memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk perkara yang sudah cukup lama dari tahun 2021 kalau gak salah," jelas Adhika.
Adhika menyebut Iwan Fals dan istri, Rosana Listanto sudah menyerahkan kasus tersebut ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah semua telah diberikan keterangan yang diperlukan. Sisanya tinggal diteruskan saja," ujar Adhika.
Diberitakan sebelumnya, Rosana Listanto melaporkan Indra Bonaparte terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik organisasi OI, ke Polda Metro Jaya pada November 2021. (ARI).
Kasus 4 tahun lalu
Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri Orang Indonesia (Oi), yang menuduh beberapa pihak, termasuk istri Iwan Fals, Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi.
Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah.
"(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya," ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022).
Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan organisasi Oi sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum
Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.
"Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," jelas Kamarudin.
Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi.
Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
0 Response to "Iwan Fals Diperiksa Sebagai Saksi Dicecar 16 Pertanyaan Seputar Organisasi OI "
Posting Komentar