Perdagangan Minyak Dunia yang Terancam Ditutup Menyusul Konflik Israel-Iran
Selat Hormuz kembali menjadi sorotan dunia setelah konflik Israel-Iran memanas pada pertengahan 2025. Ketegangan di wilayah ini memunculkan kekhawatiran global terkait jalur perdagangan minyak dunia yang vital tersebut. Iran mengancam akan menutup Selat Hormuz sebagai respons terhadap serangan Israel ke fasilitas nuklir Iran.
Ancaman ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya pemilik sah Selat Hormuz? Apakah Iran benar-benar bisa menutup jalur tersebut secara sepihak? Atau adakah batasan internasional yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang berbagi perairan ini?
Selat Hormuz bukan hanya sekadar jalur laut sempit di Timur Tengah. Ia adalah urat nadi utama perdagangan energi dunia. Setiap harinya, jutaan barel minyak melewati perairan ini dari negara-negara Teluk ke seluruh penjuru dunia.
Ketika konflik bersenjata mengancam keamanan kawasan, perhatian dunia pun langsung tertuju pada selat sempit ini. Ketidakpastian geopolitik menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan pasokan minyak global.
Geografi Strategis dan Kekuasaan yang Terbatas
Selat Hormuz berada di antara Iran di utara serta Oman dan Uni Emirat Arab di selatan. Ketiganya memiliki wilayah berbatasan langsung dengan selat tersebut. Namun, tidak satu pun dari mereka secara resmi memiliki atau menguasai penuh wilayah ini.
Meskipun Iran memiliki pangkalan militer dan kapal patroli di bagian tersempit selat, kontrolnya bersifat strategis, bukan administratif total. Iran memang memiliki pengaruh kuat di kawasan ini, terutama karena kekuatan militernya yang signifikan.
Namun, aturan internasional membatasi tindakan sepihak seperti penutupan selat. Konvensi PBB tentang Hukum Laut mengatur hak lintas damai bagi kapal-kapal asing. Iran tidak bisa menutup jalur ini tanpa pelanggaran serius terhadap hukum maritim internasional.
Dengan kata lain, Selat Hormuz adalah perairan internasional yang berada dalam pengaruh geopolitik Iran, Oman, dan UEA. Tidak ada kepemilikan tunggal atas perairan ini secara hukum internasional.
Sejarah Geologis dan Perjanjian Politik
Secara geologis, Selat Hormuz terbentuk jutaan tahun lalu. Pergerakan kerak bumi membentuk Laut Oman sekitar 45 juta tahun silam. Sekitar 10 juta tahun kemudian, celah Laut Oman melebar dan membentuk Selat Hormuz.
Selat berbentuk bulan sabit ini menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arabia. Letaknya menjadikannya jalur laut vital yang menghubungkan produsen minyak Teluk dengan konsumen global.
Perbatasan politik di wilayah ini ditetapkan lewat perjanjian antara Iran dan Oman pada 1974, berlaku sejak 1975. Garis batas ditentukan berdasarkan garis lurus dan mempertimbangkan pasang surut pantai.
Beberapa perselisihan sempat muncul, seperti sengketa Iran dan Uni Emirat Arab pada 1990-an terkait pulau-pulau kecil di sekitar selat. Namun, hingga kini, tidak ada pembangunan besar seperti kanal atau jembatan di wilayah ini.
Untuk mengurangi ketergantungan pada Selat Hormuz, Arab Saudi dan UEA membangun pipa minyak lintas darat. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan energi jika jalur laut terganggu.
Selat Hormuz sendiri tetap menjadi jalur alami yang sangat sempit namun krusial. Tidak ada upaya mengubah bentuknya secara fisik karena sensitifnya posisi geografisnya.
Selat Hormuz tidak dimiliki satu negara secara penuh. Meski Iran punya pengaruh kuat, jalur ini dilindungi hukum internasional sebagai jalur pelayaran bebas. Konflik yang memanas seperti Israel-Iran tetap tidak memberi wewenang legal untuk menutup selat.
Geografi strategis dan sejarah geologis menjadikan Selat Hormuz sangat penting secara global. Langkah diplomatik harus ditempuh demi menjaga stabilitas jalur ini yang menjadi tulang punggung perdagangan minyak dunia.***
0 Response to "Perdagangan Minyak Dunia yang Terancam Ditutup Menyusul Konflik Israel-Iran"
Posting Komentar