Pasang Iklan Gratis

Pertama dalam seabad, AS akan siarkan langsung eksekusi mati eks tentara lewat regu tembak

 AS akan menyiarkan siaran langsung eksekusi mati mantan mayor angkatan darat AS yang dituduh telah membunuh 13 rekan kerjanya. Pengumuman itu dikonfirmasi langsung oleh Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth. 

"Kami akan memastikan masyarakat dapat menyaksikannya, bahwa eksekusi ini bersifat terbuka untuk umum," kata Hegseth.

Seorang pejabat Departemen Pertahanan mengatakan kepada BBC bahwa eksekusi Nidal Hasan—yang menembak mati 13 tentara AS tak bersenjata di Fort Hood pada tahun 2009—akan disiarkan secara langsung.

Peristiwa ini diperkirakan akan menjadi eksekusi publik pertama di AS dalam hampir satu abad terakhir.

"Keputusan untuk menyiarkannya secara langsung merupakan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya di era modern dan berada di koridor hukum yang belum pasti," ujar John Mills demikian seorang pengacara yang menangani kasus narapidana hukuman mati.

Pentagon mengumumkan awal pekan ini bahwa mereka akan mengeksekusi Hasan, yang akan menjadi eksekusi militer pertama dalam lebih dari 60 tahun.

Dalam wawancara dengan saluran TV konservatif Real America's Voice Hegseth mengatakan bahwa Hasan akan menghadapi regu tembak yang terdiri dari para tentara.

Saat ditanya apakah Hasan memiliki permintaan terakhir atau telah menghubungi Presiden Donald Trump? Hegseth menjawab, "Saya tidak peduli. Kita akan melihatnya pada tanggal 3 Desember."

Seorang juru bicara Pentagon mengatakan pada Senin bahwa Trump telah menyetujui rekomendasi Menteri Pertahanan tersebut.

BBC telah meminta tanggapan Gedung Putih mengenai apakah Trump mendukung eksekusi publik yang disiarkan secara langsung.

Meskipun terdapat lebih dari 2.700 eksekusi mati di 17 negara pada tahun lalu, hanya dua negara yang melaksanakannya secara terbuka.

Menurut Amnesty International, tercatat ada sebelas eksekusi publik yang dilakukan di Iran dan enam lainnya di Afghanistan pada 2025.

Mengakui kesalahan

Eksekusi tersebut dijadwalkan berlangsung di Fort Hood, Texas, pada 3 Desember, menurut pernyataan Menteri Angkatan Darat AS pada hari Selasa. Ini akan menjadi eksekusi militer pertama melalui regu tembak sejak berakhirnya Perang Dunia II.

Hasan, seorang psikiater Angkatan Darat AS asal Virginia, telah mengakui perbuatannya menembak mati 13 tentara tak bersenjata di sebuah gedung medis yang ramai di Fort Hood pada tahun 2009.

Di pengadilan, ia meminta maaf atas segala kesalahan. Dalam sidang pengadilan militer tahun 2013, ia menyatakan keyakinannya bahwa ia sedang melindungi umat Muslim dan Taliban di Afghanistan.

Menurut hukum militer, eksekusi militer memerlukan persetujuan dari presiden AS. Proses ini juga mensyaratkan peninjauan banding—di mana pengadilan yang lebih tinggi memeriksa kembali putusan tersebut—serta keputusan akhir mengenai legalitas pelaksanaan eksekusi.

"Proses banding untuk Hasan belum usai," ujar Mills.

Hasan kemungkinan besar akan mengajukan peninjauan atas vonis serta hukumannya di pengadilan federal, langkah yang kemungkinan akan menunda pelaksanaan eksekusi.

Oleh karena itu, Mills mengatakan ia akan terkejut jika eksekusi tersebut benar-benar terlaksana.

"Upaya untuk menyiarkan langsung eksekusi oleh regu tembak hanyalah tindakan mencari perhatian semata dari pemerintahan Trump dan kecil kemungkinannya akan terjadi, apalagi memberikan rasa keadilan yang sesungguhnya," tambahnya.

Eugene R. Fidell, seorang dosen tamu di Yale Law School, mengatakan kepada BBC bahwa keputusan tersebut sangat disayangkan.

"Menyiarkan langsung eksekusi adalah praktik yang sangat ketinggalan zaman, layaknya praktik Abad Pertengahan. Sebagai masyarakat, kita seharusnya sudah melampaui hal semacam itu—setidaknya begitulah anggapan saya hingga hari ini," ujarnya.

Fidell mengatakan jika Hasan menempuh jalur hukum, proses persidangan akan memakan waktu bertahun-tahun dan jauh lebih lama daripada masa jabatan Presiden Trump di Gedung Putih.

Beberapa negara bagian mewajibkan adanya bentuk penyaksian publik dalam pelaksanaan hukuman mati. Banyak negara bagian mengharuskan kehadiran jurnalis, dan terpidana mati diperbolehkan mengundang orang-orang tertentu. Ada pula negara bagian yang mengizinkan warga biasa untuk menjadi saksi secara sukarela.

"Namun, belum pernah ada pelaksanaan hukuman mati yang disiarkan secara langsung (livestream)," ujar Deborah Denno, seorang profesor hukum di Universitas Fordham yang telah meneliti metode eksekusi mati di AS.

Pelaksanaan hukuman mati yang disiarkan secara langsung akan memaksakan tingkat transparansi yang mungkin belum pernah dilihat sebelumnya di AS.

"Lebih dari separuh penduduk negara ini menginginkan hukuman mati—meskipun dukungannya kini menurun—sehingga muncul argumen bahwa 'jika Anda menginginkan hukuman mati, maka kami akan memperlihatkan kepada Anda bagaimana prosesnya dilakukan di negara ini'. Dengan begitu, orang-orang harus menyadari sepenuhnya apa yang sebenarnya terjadi—sesuatu yang selama ini sering diabaikan oleh banyak orang."

Denno menyebutkan adanya pertimbangan penting terkait siaran langsung tersebut, misalnya apakah akan ada pembatasan usia penonton dan apakah siaran itu akan melanggar kebijakan platform daring yang menayangkannya.

Belum jelas di mana siaran langsung tersebut akan tersedia. Sebagian besar platform media sosial utama memiliki aturan yang melarang atau membatasi penyiaran langsung konten yang bersifat eksplisit.

Meta, perusahaan induk Instagram, Facebook, dan Threads, secara tegas melarang siaran langsung eksekusi mati. TikTok juga menerapkan larangan serupa.

X, yang telah melonggarkan moderasi konten sejak diambil alih oleh Elon Musk, menyatakan bahwa konten yang memperlihatkan kematian seseorang akan dihapus jika mereka menerima permintaan dari pihak keluarga atau perwakilan resmi.


Data Amnesty International menunjukkan bahwa negara-negara dengan jumlah eksekusi terbanyak tahun lalu adalah Tiongkok, Iran, Arab Saudi, Yaman, dan Amerika Serikat.

Pemerintah AS tidak melakukan eksekusi selama 17 tahun hingga tahun terakhir masa jabatan pertama Trump sebagai presiden, saat pemerintahannya melakukan serangkaian eksekusi terhadap 13 orang. Setelah kembali menjabat, Trump dengan cepat mencabut moratorium eksekusi federal yang diberlakukan oleh pendahulunya, Joe Biden.

Eksekusi militer terakhir di negara tersebut terjadi pada tahun 1961, ketika seorang prajurit Angkatan Darat AS dihukum gantung setelah dinyatakan bersalah memperkosa seorang gadis Austria berusia 11 tahun.

Eksekusi tersebut disetujui oleh Presiden Dwight D. Eisenhower saat itu dan tetap dilaksanakan meskipun keluarga korban telah memohon pengampunan kepada penerusnya, John F. Kennedy.

Eksekusi militer terakhir melalui regu tembak terjadi pada Januari 1945, ketika seorang desertir muda Angkatan Darat AS, Eddie Slovik, ditembak mati pada bulan-bulan terakhir Perang Dunia II.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pertama dalam seabad, AS akan siarkan langsung eksekusi mati eks tentara lewat regu tembak"

Posting Komentar