Masa lalu atlet MMA yang tusuk Nus Kei hingga tewas terkuak, pernah dipenjara gegara suka berkelahi
Rekam jejak Hendrikus Rahayaan (28) kini menjadi perhatian luas publik setelah keterlibatannya dalam kasus penusukan yang menewaskan Nus Kei terungkap.
Sosok yang akrab disapa Hendra ini ternyata memiliki masa lalu yang tidak lepas dari konflik fisik.
Ia bahkan pernah merasakan hukuman penjara akibat kasus perkelahian yang dilakukannya di masa lalu.
Pengakuannya sendiri menyebut bahwa kebiasaan berkelahi sudah ia alami sejak masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.
Perjalanan hidup tersebut memperlihatkan sisi lain dari seorang atlet yang selama ini dikenal di dunia bela diri profesional.
Dalam kasus terbaru, Hendrikus Rahayaan tidak bertindak sendiri, melainkan bersama Finansius Ulukyanan (36).
Keduanya ditangkap usai melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT.
Saat itu, korban baru saja tiba dari Jakarta dan hendak menuju area terminal untuk menghadiri agenda penting musda Partai Golkar.
Namun situasi berubah drastis ketika Nus Kei tiba di depan pintu keluar bandara dan diserang secara tiba-tiba oleh orang tak dikenal.
Pelaku yang mengenakan jaket merah dan masker itu langsung melancarkan aksi penusukan di lokasi yang cukup ramai.
Di tengah kepanikan, kakak korban, Antonius Rumatora, sempat berusaha menghentikan pelaku dengan membantingnya.
Namun, pelaku berhasil melawan dan melarikan diri dari kejaran di lokasi kejadian.
Sementara itu, Nus Kei yang mengalami luka parah sempat berlari masuk ke dalam area bandara sebelum akhirnya terjatuh.
Petugas yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan awal sebelum korban dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun.
Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit akibat pendarahan hebat serta luka serius pada organ vitalnya.
Penangkapan Pelaku
Kedua pelaku penikaman berinisial Hendrikus Rahayaan (28) alias Hendra dan Finansius Ulukyanan (36) alias Finis ditangkap kurang dari dua jam setelah insiden.
Berdasarkan foto yang beredar satu pelaku mengenakan kaos hitam dan kalung di leher.
Sedangkan pelaku lainnya mengenakan kaos putih dan berjanggut tipis.
Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Maluku Tenggara.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan motif di balik penikaman yang menewaskan Nus Kei.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terukur. Kami masih mendalami motif,” kata Rositah.
Polda Maluku memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai instruksi Kapolda.
Selain itu, aparat juga terus melakukan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan di Maluku Tenggara tetap kondusif.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi mengatakan, motif pembunuhan Nus Kei adalah dendam.
Motif ini diduga buntut dari masalah tanah di Maluku.
Pada 29 Oktober 2023 silam juga sempat terjadi bentrokan di Bekasi.
Satu orang anggota kelompok Nus Kei tewas tertembak.
Tembakan diduga berasal dari kelompok John Kei.
"Motifnya adalah dendam. Kedua pelaku meyakini bahwa korban merupakan otak di balik pembunuhan saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Hollat, yang tewas di dekat Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi, beberapa tahun lalu," kata AKBP Rian Suhendi.
Rekam jejak Hendra
Hendrikus Rahayaan pernah mengemban ilmu hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
Lewat akun Instagramnya pun Hendra sering kali memposting kegiatan ketika di Semarang.
Ia lahi di Watran, Kota Tual, 6 Desember 1997.
Hendra dibesarkan di Desa Hollat, Kei Besar.
Prestasi yang pernah diraih antara lain emas Wushu di Pekan Olahraga Provinsi Maluku, dua emas di ajang One Pride MMA, emas Pra-PON, hingga perunggu di PON.
Sebelum menjadi atlet MMA, Hendra ternyata pernah dipenjara karena hobinya yang suka berkelahi.
"Kalau suka bertarung itu pokoknya dari SD kelas 6, memang sudah suka berkelahi," kata Hendra pada wawancara di YBR News tahun 2023 silam.
Bahkan dari hobi berkelahinya itu, Hendra sampai pernah dipenjara.
"Kenakalan di jalanan berujung dulu pernah kasus, terus masuk penjara. Sempat masuk penjara 2015," kata dia.
Namun Hendra enggan menjelaskan detail soal kasus perkelahian yang menyeretnya ke penjara itu.
"Kalau untuk kasus beta seng berani bilang, bahaya. Intinya kenkalan laki-laki. Su tebus di penjara," jelasnya.
Kemudian saat di dalam penjara itulah, Hendra mulai terpikir untuk berkelahi secara resmi di atas ring.
Hal itu setelah mendapat saran dari pamannya yang merupakan seorang dosen di Semarang, Jawa Tengah.
"Pas di penjara juga ada om, dosen di Semarang Jawa Tengah. Tapi om su meninggal, jadi waktu itu om kunjungi saya di lapas," kata Hendra.
"Om bilang 'kalau suka berkelahi lebih bagus ke Jawa. Kalau di Jawa itu baku pukul menghasilkan uang'," ucapnya.
Sejak itu Hendra pun tinggal di Semarang dan kuliah di sana.
Ia juga menjadi atlet MMA yang cukup terkenal dan kerap mengharumkan nama Indonesia.


0 Response to "Masa lalu atlet MMA yang tusuk Nus Kei hingga tewas terkuak, pernah dipenjara gegara suka berkelahi"
Posting Komentar